, ,

BABADKO HMI Sulsel Soroti Banjir di Sulawesi Selatan: Diduga Akibat Tambang, Minta Polda dan Kejati Turun Tangan

by -29 Views

NEWS SungguminasaBencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan seperti Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto mendapat sorotan tajam dari BADKO HMI Sulsel. Organisasi mahasiswa ini menilai bahwa banjir bukan semata-mata akibat cuaca ekstrem, namun juga dipicu oleh kerusakan lingkungan parah akibat aktivitas tambang galian C, baik yang legal maupun ilegal.

HMI Nilai Bencana Bantaeng Akibat Tambang Ilegal, Bukan Sekadar Faktor Alam  - RedaksiBaru.id
Menurut BADKO HMI Sulsel, banjir bandang dan kerusakan infrastruktur

Ketua Bidang Lingkungan Hidup BADKO HMI Sulsel, Ahmad Muzawir Saleh, dalam pernyataan resminya pada Minggu (16/7/2025) menegaskan bahwa kondisi ekologi di wilayah selatan Sulsel sudah sangat memprihatinkan akibat eksploitasi tambang yang tidak terkendali.

“Ini bukan sekadar hujan deras, tapi hasil dari perusakan ekosistem besar-besaran. Tambang galian C yang menjamur menyebabkan deforestasi, sedimentasi sungai, hingga perubahan aliran air alami,” ungkap Ahmad.

Minta Polda Sulawesi selatan dan Kejati Usut Kerusakan Lingkungan

 Sulsel mendesak Polda Sulsel dan Polres setempat untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di daerah tersebut, baik yang mengantongi izin resmi maupun yang ilegal.

“Penegakan hukum lingkungan harus dilakukan tanpa tebang pilih. Pembiaran hanya akan memperparah kondisi, dan masyarakatlah yang paling dirugikan,” tegas Ahmad.

Tak hanya aparat kepolisian, BADKO HMI Sulsel juga menyerukan agar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel ikut turun tangan untuk mengusut dugaan kerugian negara yang timbul akibat dampak ekologis dari aktivitas pertambangan.

“Kerusakan lingkungan ini bukan hanya merusak alam, tapi juga menimbulkan kerugian negara yang besar. Kami mendorong Kejati menyelidiki aspek ini secara tuntas,” lanjutnya.

Kerugian Sosial dan Ekologis Harus Jadi Perhatian Serius

Menurut BADKO HMI Sulsel, banjir bandang dan kerusakan infrastruktur. Yang terjadi akibat bencana ini menunjukkan besarnya biaya sosial dan ekologis yang ditanggung masyarakat. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan advokasi publik atas isu ini.

“Kami akan mengambil langkah-langkah pengawalan hukum terhadap kerusakan ekologi yang sudah meluas ini. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi nasib jutaan warga Sulsel ke depan,” tutup Ahmad Muzawir Saleh.

Baca Juga : Kemensos – Pemprov Sulsel Salurkan 3 Ribu Paket Bantuan Korban Banjir Gowa, Takalar dan Makassar


🔍 Rangkuman Tuntutan BADKO HMI Sulsel:

  • Desak Polda dan Polres untuk usut tuntas aktivitas tambang legal dan ilegal.

  • Dorong Kejati Sulsel turun tangan mengusut kerugian negara akibat tambang.

  • Minta penegakan hukum lingkungan ditegakkan tanpa tebang pilih.

  • Akan melakukan pengawalan hukum dan sosial demi kemaslahatan masyarakat luas.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.